Wamenag

Wamenag Larang Sweeping dan Razia Saat Ramadan, Tekankan Pentingnya Toleransi Antarumat Beragama

Wamenag Larang Sweeping dan Razia Saat Ramadan, Tekankan Pentingnya Toleransi Antarumat Beragama
Wamenag Larang Sweeping dan Razia Saat Ramadan, Tekankan Pentingnya Toleransi Antarumat Beragama

JAKARTA - Penetapan awal Ramadan 1447 Hijriah bukan hanya menjadi penanda dimulainya ibadah puasa bagi umat Islam, tetapi juga momentum penguatan pesan toleransi di ruang publik.

Di tengah suasana tersebut, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi'i kembali menegaskan bahwa tidak boleh ada sweeping atau razia selama bulan suci. Larangan itu berlaku bagi semua pihak tanpa terkecuali, termasuk organisasi masyarakat (ormas).

Penegasan tersebut disampaikan usai Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 H di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa, 17 Februari 2026 malam. Dalam pernyataannya, Romo Syafi’i menyampaikan sikap tegas pemerintah agar tidak ada tindakan sepihak yang berpotensi mengganggu ketertiban umum selama Ramadan berlangsung.

"Enggak ada, enggak ada. Enggak ada sweeping-sweeping lah," kata Romo Syafi'i usai Sidang Isbat penetapan awal Ramadan 1447 H di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.

Larangan Sweeping untuk Menjaga Saling Menghormati

Romo Syafi’i menjelaskan, larangan tersebut bertujuan menjaga keseimbangan antara kelompok yang menjalankan ibadah puasa dengan mereka yang tidak berpuasa. Dalam masyarakat yang majemuk, menurutnya, penting untuk tetap memberikan ruang kepada semua pihak agar dapat menjalankan aktivitas masing-masing tanpa tekanan.

"Kan enggak semua orang berpuasa sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih terus bisa dinikmati oleh orang yang tidak puasa," ujarnya.

Ia menegaskan, tidak boleh ada pemaksaan terhadap pihak yang tidak menjalankan ibadah puasa. Ramadan adalah kewajiban bagi umat Islam, namun tidak semua warga negara berada dalam kondisi atau keyakinan yang sama. Karena itu, tindakan sweeping terhadap rumah makan atau fasilitas publik lainnya dinilai tidak tepat.

"Kan enggak mungkin gara-gara kita puasa, maka semuanya harus merasakan puasa," tegasnya.

Pesan tersebut menegaskan bahwa esensi Ramadan adalah pengendalian diri dan peningkatan kualitas ibadah, bukan pembatasan hak orang lain.

Tak Terbitkan Surat Edaran, Serahkan ke Aparat

Ketika ditanya mengenai kemungkinan penerbitan surat edaran khusus terkait larangan sweeping dari Kementerian Agama Republik Indonesia, Romo Syafi’i menyatakan hal tersebut bukan menjadi ranah kementeriannya.

“Kami bergerak di bidang keagamaan. Kalau soal keamanan, itu ada institusi lain yang berwenang. Tapi kita lihat, suasana sekarang semakin kondusif,” ujarnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini belum ada rencana penerbitan aturan khusus mengenai sweeping. Pemerintah berharap kondisi selama Ramadan tetap berjalan dengan tertib dan damai tanpa perlu regulasi tambahan.

Menurutnya, aspek keamanan dan ketertiban umum berada dalam kewenangan aparat penegak hukum. Sementara Kementerian Agama fokus pada pembinaan kehidupan keagamaan dan penguatan nilai-nilai toleransi di tengah masyarakat.

Gubernur DKI Larang Ormas Razia Rumah Makan

Sikap tegas serupa juga disampaikan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung. Ia secara eksplisit melarang ormas melakukan sweeping terhadap rumah makan selama Ramadan tahun ini. Menurutnya, tindakan tersebut berpotensi memicu konflik sosial.

"Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada 'sweeping',” kata Pramono.

Sebagai kepala daerah, ia menegaskan tanggung jawabnya menjaga situasi tetap kondusif, terlebih Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Namun demikian, ia menilai Ramadan harus menjadi momentum memperkuat toleransi, bukan sebaliknya.

Menurut Pramono, segala aktivitas yang berpotensi menimbulkan kerawanan dan keributan tidak akan diizinkan. Ia menekankan pentingnya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi seluruh warga.

“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial selama bulan suci.

Patroli Rutin Libatkan 1.900 Personel Gabungan

Untuk memastikan situasi tetap terkendali, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menyampaikan bahwa patroli rutin akan digelar di seluruh wilayah Jakarta sepanjang Ramadan. Sebanyak 1.900 personel gabungan akan diterjunkan dalam skema Tiga Pilar.

Personel tersebut terdiri dari Satpol PP, Satlinmas, serta unsur TNI dan Polri. Kehadiran aparat di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi gangguan ketertiban sejak dini.

“Pasti mereka patroli ya, patroli rutin, tiap hari, tiap malam, di patroli wilayah pasti Satpol PP di command center selalu laporan,” jelasnya.

Satriadi menyebutkan, jumlah dan kekuatan personel di tiap wilayah akan disesuaikan dengan tingkat kerawanan serta objek pengamanan. Koordinasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, dengan melibatkan Polsek, Koramil, lurah hingga camat.

Langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga kondusivitas ibu kota selama Ramadan, sekaligus memastikan tidak ada tindakan sweeping yang dilakukan secara sepihak.

Dengan penegasan dari pemerintah pusat dan daerah, diharapkan suasana Ramadan 1447 H dapat berlangsung aman dan damai. Pesan utama yang disampaikan jelas: menjaga ibadah tetap khusyuk tanpa mengurangi hak orang lain dalam menjalani aktivitasnya.

Rekomendasi

Index

Berita Lainnya

Index