Bansos PKH Tahap Pertama 2026 Cair Saat Ramadan, Simak Jadwal, Syarat, dan Rincian Nominalnya

Jumat, 20 Februari 2026 | 12:20:57 WIB
Bansos PKH Tahap Pertama 2026 Cair Saat Ramadan, Simak Jadwal, Syarat, dan Rincian Nominalnya

JAKARTA - Memasuki bulan suci Ramadan 2026, perhatian masyarakat kembali tertuju pada kelanjutan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH).

Bantuan sosial ini menjadi salah satu instrumen utama pemerintah dalam menjaga daya beli keluarga miskin dan rentan, khususnya ketika kebutuhan konsumsi rumah tangga cenderung meningkat menjelang Hari Raya Idulfitri.

Pada tahun 2026, pemerintah memastikan bahwa penyaluran Bansos PKH tetap berjalan sesuai skema yang telah ditetapkan. Tahap pertama pencairan bahkan beririsan langsung dengan periode Ramadan, sehingga diharapkan mampu meringankan beban ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Seiring dengan itu, masyarakat juga perlu memahami jadwal pencairan, besaran bantuan, hingga mekanisme pengecekan status penerima agar tidak terjadi kesalahpahaman.

Berikut ulasan lengkap mengenai pencairan PKH tahap 1 tahun 2026 yang perlu diketahui masyarakat.

Skema Penyaluran PKH Sepanjang Tahun 2026

Seperti pola yang diterapkan pada tahun-tahun sebelumnya, Program Keluarga Harapan pada 2026 disalurkan dalam empat tahap atau empat triwulan. Skema ini bertujuan agar bantuan diterima secara berkala sehingga dapat menopang kebutuhan rumah tangga dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Adapun jadwal penyaluran PKH tahun 2026 terbagi sebagai berikut:

Tahap 1: Januari–Maret 2026

Tahap 2: April–Juni 2026

Tahap 3: Juli–September 2026

Tahap 4: Oktober–Desember 2026

Khusus tahap pertama, pencairan berlangsung pada Februari hingga Maret 2026, bertepatan dengan bulan Ramadan. Momentum ini dinilai strategis karena kebutuhan masyarakat cenderung meningkat, baik untuk konsumsi harian maupun persiapan Lebaran. Pemerintah berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh penerima.

Besaran Bantuan PKH Berdasarkan Kategori Penerima

Mengacu pada informasi resmi Kementerian Sosial yang dilansir dari Metrotvnews, besaran bantuan PKH 2026 disesuaikan dengan kategori penerima manfaat. Setiap kategori memperoleh nominal berbeda yang disalurkan secara bertahap dalam empat kali pencairan selama setahun.

Rincian bantuan PKH 2026 sebagai berikut:

Ibu hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

Anak usia 0–6 tahun: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tahap

Siswa SD/sederajat: Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tahap

Siswa SMP/sederajat: Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tahap

Siswa SMA/sederajat: Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tahap

Penyandang disabilitas berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap

Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tahap

Korban pelanggaran HAM berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tahap

Seluruh bantuan tersebut disalurkan secara bertahap sesuai periode pencairan yang telah ditentukan pemerintah.

Syarat Utama Penerima Bansos PKH Tahun 2026

Tidak semua masyarakat dapat menerima bantuan PKH. Pemerintah menetapkan sejumlah persyaratan agar bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima oleh kelompok yang membutuhkan. Salah satu syarat utama adalah terdaftar dalam basis data resmi pemerintah.

Adapun ketentuan penerima PKH 2026 antara lain:

Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Kemensos pada kelompok desil 1–4

Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin

Bukan aparatur sipil negara (ASN), anggota TNI/Polri, maupun pegawai BUMN

Data Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga telah terverifikasi dan terhubung dengan Dukcapil

Memiliki anggota keluarga yang masuk dalam kategori penerima manfaat PKH

Verifikasi data menjadi kunci utama dalam penentuan penerima, sehingga masyarakat diimbau memastikan data kependudukan selalu diperbarui.

Cara Cek Status Penerima PKH Secara Online

Untuk memastikan apakah terdaftar sebagai penerima PKH 2026, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan daring yang disediakan pemerintah. Proses ini relatif mudah dan dapat dilakukan kapan saja.

Pengecekan melalui situs resmi Kemensos dilakukan dengan langkah berikut:

Mengakses laman cekbansos.kemensos.go.id

Memasukkan NIK sesuai KTP

Mengisi kode verifikasi (captcha)

Menekan tombol “Cari Data”
Jika terdaftar, sistem akan menampilkan informasi penerima dan periode pencairan bantuan.

Selain itu, pengecekan juga bisa dilakukan melalui aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Play Store dan App Store. Pengguna hanya perlu login, mengisi data wilayah dan nama sesuai KTP, lalu menunggu hasil pencarian muncul di layar.

Harapan Pemerintah dan Manfaat bagi KPM

Penyaluran PKH tahap pertama yang bertepatan dengan Ramadan diharapkan mampu membantu KPM memenuhi kebutuhan dasar serta menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga. Pemerintah juga berharap bantuan ini dapat digunakan secara bijak untuk keperluan yang benar-benar prioritas.

Dengan memahami jadwal, besaran bantuan, serta mekanisme pengecekan, masyarakat diharapkan tidak mudah terpengaruh oleh informasi keliru terkait bansos. Program PKH diharapkan terus menjadi penopang kesejahteraan keluarga miskin dan rentan di tengah dinamika ekonomi yang masih berfluktuasi.

Terkini