JAKARTA - Di tengah pesatnya penetrasi ekonomi berbasis platform, perlindungan terhadap tenaga kerja di sektor digital menjadi isu krusial yang memerlukan intervensi negara secara langsung. Ketua Umum Partai Pembaruan Bangsa (PPB), Engelina Pattiasina, melontarkan gagasan strategis dengan mendorong Presiden Prabowo Subianto untuk segera mendirikan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di bidang digital. Langkah ini dipandang bukan sekadar upaya memperkuat struktur ekonomi, melainkan manifestasi dari amanat Pasal 33 UUD 1945 dalam menguasai cabang-cabang produksi yang penting bagi hajat hidup orang banyak.
Engelina menilai, absennya peran negara sebagai operator dalam ekosistem digital telah membuat jutaan pekerja lokal bergantung pada platform yang didominasi oleh modal asing. Hal ini menciptakan kerentanan ekonomi dan sosial yang jika dibiarkan akan memperlebar jurang ketimpangan di era digital.
Urgensi Perlindungan bagi Kaum Marhaen Digital Indonesia
Kondisi pekerja digital saat ini, mulai dari pengemudi ojek daring hingga kurir, dipotret sebagai bentuk baru dari perjuangan kelas. Engelina menarik garis paralel antara pekerja masa kini dengan konsep kaum marhaen yang diperkenalkan Bung Karno. Jika dahulu kaum marhaen memiliki alat produksi berupa cangkul namun tetap miskin, kini pekerja digital memiliki perangkat teknologi namun tetap diatur oleh sistem yang tidak memihak mereka.
"Saya melihat ada banyak sekali BUMN, tetapi kok tidak ada BUMN yang mengusahakan ceruk digital. Kalau tidak bentuk yang baru, ya perluas atau kembangkan yang sudah ada. Intinya negara harus kelola. Nilai ekonomi digital sangat besar dan ada jutaan pekerja digital yang mengandalkan platform yang saat ini dikuasai asing," ujar Engelina Pattiasina kepada wartawan.
Menurutnya, penguasaan algoritma oleh kapitalisme digital global telah memaksa pekerja berada dalam ekosistem gig economy yang tidak adil. "Situasi ini sepertinya direspon biasa saja akibatnya gig economy dikuasai asing atau kolaborasi dengan dalam negeri. Inilah kenapa kita butuh BUMN Digital yang mengusahakan ekonomi digital termasuk menyediakan berbagai platform untuk transportasi, marketplace dan sebagainya yang murah bila perlu gratis sebagai subsidi negara terhadap pekerja digital," terangnya.
Kedaulatan Data sebagai Cadangan Energi Baru Nasional
Selain aspek perlindungan kerja, Engelina menekankan bahwa pembentukan BUMN digital adalah kunci untuk mengamankan aset bangsa yang paling berharga di masa depan: data. Ia mengingatkan bahwa data bukan sekadar catatan aktivitas daring, melainkan "minyak baru" yang mampu memprediksi perilaku ekonomi dan sosial sebuah bangsa.
Engelina berharap pemangku kekuasaan tidak meremehkan arti penting data yang dihasilkan dari aktivitas daring seluruh rakyat. Penguasaan data oleh pihak asing dianggap sama berbahayanya dengan menyerahkan sumber daya alam kepada pihak luar tanpa kontrol negara. Menurutnya, BUMN digital merupakan salah wadah konkret negara melindungi UMKM, pekerja digital, pendapatan tidak terbang ke luar negeri dan data ada dalam genggaman Indonesia sendiri.
"Potongan komisi ditetapkan sepihak, order ditentukan algoritma, hubungan kerja bertopeng kemitraan sehingga memutus tanggung jawab atas nasib driver online, kurir dan sebagainya," tandas alumni ekonomi politik dari Universitas Bremen Jerman ini. Ia menambahkan bahwa aktivitas setiap pekerja menghasilkan big data yang selama ini dikapitalisasi sepenuhnya oleh pemilik platform asing, tanpa memberikan sisa manfaat bagi para pekerja yang menghasilkannya.
Data sebagai Cabang Produksi Vital yang Menguasai Hajat Hidup
Engelina mengimbau agar para pemangku kebijakan memiliki kesadaran bahwa algoritma di era modern setara nilainya dengan air, energi, migas, dan emas. Oleh karena itu, negara tidak boleh hanya berperan sebagai regulator yang mewajibkan pendaftaran platform, tetapi harus hadir sebagai operator yang bersaing di pasar guna melindungi rakyatnya.
"Siapapun yang menguasai data hasil aktivitas daring rakyat Indonesia, sesungguhnya itulah yang mengendalikan Indonesia dari aspek sosial, ekonomi, politik dan sebagainya. Kekuatan utama big data adalah kemampuan memprediksi perilaku. Misalnya, jangan kaget figur pemimpin yang diinginkan rakyat Indonesia akan diprediksi dengan sangat presisi, persoalannya disokong atau justru dihambat. Ke depan akan menghadapi situasi seperti ini," jelas Engelina yang pernah berkecimpung di CSIS ini.
Ia mencontohkan bagaimana negara besar seperti Amerika Serikat mulai menyertakan klausul data dalam negosiasi perdagangan mereka, sebuah tanda bahwa data telah menjadi komoditas geopolitik. Engelina menilai kebijakan Komdigi atau draf regulasi di DPR saat ini masih jauh dari solusi mendasar karena belum menyentuh substansi pengelolaan data dan perlindungan tenaga kerja secara radikal.
Harapan untuk Keberpihakan Nyata Pemerintah
Sebagai penutup, Engelina mengingatkan agar para pembantu presiden tidak terjebak dalam gimik politik atau perselisihan internal yang tidak produktif. Fokus pemerintah seharusnya diarahkan pada pemecahan masalah nyata yang dihadapi jutaan marhaen digital yang saat ini bekerja tanpa jaminan perlindungan yang memadai.
"Sekali lagi saya perlu tegaskan, pekerja digital saat ini berada pada posisi rentan sebagai proletariat atau kaum marhaen digital yang berhadapan dengan kapitalisme digital global. Kami harap ada solusi dan keberpihakan yang nyata, bukan hanya respon parsial. Semua ini kembali kepada pemangku kekuasaan," pungkas Engelina.
Pembentukan BUMN Digital dipandang sebagai langkah berani untuk memastikan bahwa kemajuan teknologi tidak hanya memperkaya segelintir kapitalis global, tetapi memberikan kemakmuran yang merata dan menjaga kedaulatan bangsa Indonesia di dunia maya.