Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Pembelajaran dan Libur Sekolah Ramadan 2026

Sabtu, 14 Februari 2026 | 10:39:51 WIB
Kemendikdasmen Terbitkan Aturan Pembelajaran dan Libur Sekolah Ramadan 2026

JAKARTA - Dunia pendidikan di Indonesia kini memiliki panduan resmi dalam menyongsong bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Pemerintah melalui kolaborasi tiga kementerian telah merumuskan skema pembelajaran yang dirancang untuk menyeimbangkan antara tuntutan akademik dan penguatan karakter religius peserta didik. Langkah ini diambil guna memastikan momentum ibadah tetap terjaga tanpa mengabaikan hak anak untuk mendapatkan pendidikan yang berkualitas dan bermakna.

Kabar mengenai kepastian jadwal ini datang seiring dengan terbitnya Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi. SEB ini diteken 3 kementerian, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Regulasi ini diharapkan menjadi acuan bagi seluruh satuan pendidikan di bawah naungan pemerintah pusat maupun daerah agar terdapat keseragaman dalam penerapan kebijakan di lapangan.

Dilansir dari Surat Edaran Bersama (SEB) 3 Kementerian tentang Pembelajaran Di Bulan Ramadan Tahun 1447 HIJRIAH/2026 MASEHI yang ditetapkan 13 Februari 2026 di Jakarta, kalender pendidikan selama masa Ramadan hingga Lebaran telah disusun secara mendetail untuk memfasilitasi aktivitas siswa.

Fase Pembelajaran Mandiri di Awal Ramadan

Mengawali bulan puasa, pemerintah menetapkan periode transisi agar siswa dapat beradaptasi dengan rutinitas ibadah di lingkungan terdekat mereka. Pada periode 18-21 Februari 2026, pembelajaran dilaksanakan secara mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat berdasarkan penugasan dari satuan pendidikan. Skema ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi anak-anak agar lebih dekat dengan nilai-nilai spiritual dalam keluarga.

Pemerintah juga memberikan rambu-rambu khusus bagi para pendidik dalam memberikan materi selama periode ini. Penugasan diharapkan sederhana, menyenangkan, tidak membebani, serta meminimalkan penggunaan gawai dan internet. Fokus utamanya adalah bagaimana siswa dapat belajar melalui interaksi sosial dan kegiatan keagamaan langsung di masyarakat, sehingga pembelajaran tidak melulu terpaku pada teks di layar perangkat digital.

Optimalisasi Karakter dan Akademik di Sekolah

Setelah masa adaptasi di awal bulan selesai, kegiatan belajar mengajar akan kembali ditarik ke dalam lingkungan sekolah dengan penekanan pada pengembangan aspek spiritual dan sosial. Pada 23 Februari-14 Maret 2026, pembelajaran dilaksanakan di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Periode ini menjadi masa yang sangat krusial bagi guru untuk menanamkan nilai-nilai kepribadian yang luhur kepada para siswa.

Kurikulum selama masa ini tidak hanya mengejar target materi semata. Selama periode ini, selain kegiatan akademik, dianjurkan pelaksanaan kegiatan yang meningkatkan iman dan takwa, akhlak mulia, kepemimpinan, serta kepedulian sosial. Bentuk kegiatannya dapat berupa pesantren kilat, bakti sosial, hingga diskusi kelompok mengenai kepemimpinan dalam perspektif agama, sehingga sekolah benar-benar menjadi wadah pembentuk karakter selain sebagai tempat belajar ilmu pengetahuan umum.

Libur Panjang Idulfitri dan Silaturahmi

Puncak dari rangkaian agenda pendidikan di bulan Ramadan adalah pemberian waktu libur yang cukup panjang bagi para siswa untuk merayakan hari kemenangan bersama keluarga besar. Pemerintah menetapkan jadwal libur bersama yang berlangsung pada 16-27 Maret 2026 sebagai Libur bersama Idulfitri. Rentang waktu ini diberikan agar seluruh elemen pendidikan, baik siswa maupun guru, memiliki kesempatan untuk mudik dan berkumpul dengan keluarga di kampung halaman.

Dalam momen tersebut, peserta didik diharapkan memanfaatkan waktu untuk silaturahmi dan mempererat persaudaraan. Nilai-nilai sosial ini dipandang sebagai bagian dari kurikulum kehidupan yang tidak kalah pentingnya dibandingkan pembelajaran di dalam kelas. Setelah masa libur berakhir, kegiatan pembelajaran kembali dilaksanakan secara normal pada 30 Maret 2026, dengan harapan siswa kembali ke sekolah dengan semangat baru yang lebih segar.

Visi Pendidikan yang Adaptif dan Humanis

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa pengaturan jadwal ini merupakan upaya pemerintah untuk menciptakan lingkungan belajar yang peka terhadap kebutuhan budaya dan spiritual masyarakat Indonesia. Kebijakan ini menekankan bahwa sekolah tidak boleh menjadi beban berat di saat siswa sedang menjalankan kewajiban ibadahnya.

"Bulan Ramadan adalah momentum penting untuk membentuk karakter, memperkuat iman dan takwa, serta menumbuhkan kepedulian sosial peserta didik. Melalui pengaturan pembelajaran yang adaptif dan humanis, kami ingin memastikan anak-anak tetap belajar dengan bermakna tanpa terbebani," ujar Mendikdasmen Abdul Mu'ti dalam rilis yang diterima Sabtu (14/2/2026). Dengan adanya jadwal resmi ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat segera melakukan penyesuaian agenda internal mereka guna mendukung suksesnya Ramadan 2026 bagi seluruh peserta didik.

Terkini